free web hit counter
""

Kanigoro Belum Punya SMA Negeri, Pemprov Jatim Sebut Kajian Daya Tampung Jadi Penentu

PersadaFM – Meski telah hampir satu dekade menjadi ibu kota Kabupaten Blitar, Kecamatan Kanigoro hingga kini belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus negeri. Menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan sekolah negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pendirian sekolah baru harus didasarkan pada kajian kebutuhan dan daya tampung, bukan semata-mata karena status wilayah sebagai pusat pemerintahan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartono, menjelaskan bahwa pembangunan SMA, SMK maupun SLB negeri memiliki mekanisme yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utamanya adalah tersedianya aset berupa lahan yang diserahkan oleh pemerintah kabupaten atau kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau pemerintah daerah ingin ada SMA, SMK atau SLB negeri, maka harus ada aset yang diserahkan ke provinsi yang memenuhi kriteria untuk didirikan sebuah lembaga sekolah. Setelah pelimpahan aset selesai, baru diajukan proposal pendirian sekolah dan akan kami proses,” ujarnya.

Selain aset, Suhartono menegaskan analisis kebutuhan menjadi faktor utama dalam menentukan layak atau tidaknya pendirian sekolah baru. Analisis tersebut meliputi jumlah lulusan SMP dan MTs sederajat setiap tahun serta kemampuan sekolah yang telah ada dalam menampung para lulusan tersebut. Menurutnya, apabila masih banyak lulusan yang belum memperoleh layanan pendidikan jenjang menengah, kondisi tersebut dapat menjadi dasar untuk mendirikan sekolah baru. Namun apabila seluruh lulusan telah tertampung di SMA maupun SMK yang ada, hasil kajian tidak mengharuskan adanya pembangunan sekolah negeri baru.

“Walaupun wilayah itu merupakan ibu kota kabupaten, kalau hasil analisis menunjukkan lulusan SMP dan MTs sudah tertampung di sekolah-sekolah yang ada, maka secara kajian belum menjadi dasar untuk mendirikan sekolah baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Apes! Nekat Beraksi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Maling Ayam Ditangkap Warga

Ia menambahkan, proses pendirian sekolah tidak dapat dilakukan secara instan. Setelah kajian kebutuhan dinyatakan layak, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan proses penyerahan aset kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum usulan pendirian sekolah dapat diproses.

Pernyataan tersebut menanggapi aspirasi masyarakat Kanigoro yang belakangan menjadi perhatian publik. Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Ki Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Surat Terbuka” yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan karena hingga kini Kanigoro sebagai ibu kota Kabupaten Blitar belum memiliki SMA maupun SMK negeri.

Aspirasi serupa juga telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blitar. Warga berharap pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat mengawal proses pemenuhan persyaratan sehingga pembangunan sekolah negeri di Kanigoro dapat direalisasikan apabila hasil kajian menunjukkan kebutuhan tersebut memang ada. (riz)