free web hit counter
""

PKH Plus Tahap II Mulai Cair di Kabupaten Blitar, 929 Lansia Terima Bantuan Rp500 Ribu per Triwulan

PersadaFM – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II Tahun 2026 mulai dilaksanakan di Kabupaten Blitar. Program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tersebut menyasar 929 lanjut usia (lansia) yang tersebar di 22 kecamatan. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per triwulan yang disalurkan melalui Bank Jatim.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pendamping PKH guna memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Ketua Tim PKH Kabupaten Blitar, Mahbub Alfarabi, mengatakan PKH Plus merupakan salah satu program perlindungan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan lansia.

“Untuk Kabupaten Blitar terdapat 929 KPM penerima PKH Plus. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per triwulan yang disalurkan melalui Bank Jatim,” ujar Mahbub.

Ia menjelaskan, proses penyaluran tahap II telah dimulai sejak 5 Juni 2026 di Kecamatan Nglegok. Selanjutnya, bantuan disalurkan secara bertahap di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Kesamben dan Sutojayan pada 9 Juni, kemudian Kecamatan Udanawu, Sanankulon, Wlingi, Gandusari, Wonotirto, Wonodadi, dan Ponggok pada 10 Juni. Penyaluran berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Kanigoro, Panggungrejo, Talun, dan Garum pada 11 Juni. Sementara pada 12 Juni, bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat di Kecamatan Doko, Kademangan, Bakung, dan Selorejo. Adapun Kecamatan Srengat, Wates, dan Binangun dijadwalkan melaksanakan penyaluran pada 15 Juni 2026, sedangkan Kecamatan Selopuro menjadi wilayah terakhir yang akan melaksanakan penyaluran pada 18 Juni 2026.

Menurut Mahbub, penjadwalan secara bertahap dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada penerima manfaat sekaligus menghindari antrean panjang saat proses pencairan bantuan berlangsung.

“Penyaluran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar pelayanan kepada penerima manfaat lebih tertib dan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Meriahkan Peringatan Bulan Bung Karno, Pemkot Blitar Gelar Bazar Blitar Djadoel di Alun-alun

Mahbub menambahkan, bantuan PKH Plus diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia penerima manfaat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat. Selain itu, program tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat rentan. Pihaknya mengimbau para penerima manfaat untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta membawa dokumen yang diperlukan saat proses pencairan bantuan. Pendamping PKH di masing-masing wilayah juga terus melakukan koordinasi dan pendampingan guna memastikan penyaluran berjalan lancar.

“Harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para lansia penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Mahbub. (riz)