PersadaFM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi dua perlintasan sebidang di jalur antara Stasiun Garum–Stasiun Talun, Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan melalui penyempitan dan pematokan jalur sebagai upaya penataan perlintasan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan normalisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir risiko kecelakaan di kawasan perlintasan sebidang. Menurutnya, keselamatan di perlintasan menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari.
Normalisasi dilakukan di dua titik yang berada di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, yakni di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4 pada petak jalur antara Stasiun Garum–Stasiun Talun.
Dalam pelaksanaannya, KAI melakukan pemasangan patok menggunakan material rel guna membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai fungsi jalan. Pada JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Sementara di JPL 172, lebar jalan dipersempit menjadi dua meter.
Penyempitan dilakukan untuk mencegah kendaraan besar atau kendaraan yang tidak sesuai kapasitas jalan memaksakan melintas di area perlintasan sebidang, yang berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api maupun meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain melakukan penataan fisik, KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan melintas saat sinyal kereta berbunyi maupun palang pintu mulai tertutup. KAI turut menyosialisasikan slogan keselamatan BERTEMAN, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan sebagai pengingat pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api. (riz)






