PersadaFM — Program integrasi yang dijalankan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar terus menunjukkan dampak positif dalam menekan angka overkapasitas hunian.
Pada Senin (19/01/2026), sebanyak 16 warga binaan dinyatakan bebas setelah memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke-16 warga binaan tersebut kembali ke masyarakat usai melalui proses panjang dan berjenjang. Mulai dari pemenuhan persyaratan administratif, penilaian perilaku selama menjalani masa pidana, hingga verifikasi substansi secara ketat, seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi pemasyarakatan.
Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, secara langsung melepas para warga binaan yang memperoleh hak integrasi tersebut. Ia menegaskan bahwa program integrasi merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, sekaligus langkah strategis untuk mengurangi kepadatan hunian.
“Bebasnya 16 warga binaan hari ini menjadi bukti bahwa pemenuhan hak integrasi berjalan sesuai aturan dan sebagaimana mestinya. Ini adalah hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta komitmen kami dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ujar Romi Novitrion.
Menurutnya, keberhasilan program integrasi tidak hanya diukur dari jumlah warga binaan yang bebas, tetapi juga dari kesiapan mereka untuk kembali beradaptasi di lingkungan sosial.
Karena itu, Lapas Blitar menekankan pentingnya pembinaan yang konsisten agar warga binaan memiliki bekal mental dan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat.
Romi juga berharap para warga binaan yang telah bebas dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, bekerja secara produktif, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
“Harapan kami, mereka bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat yang bermanfaat. Ini adalah momentum untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Lapas Blitar, lanjut Romi, akan terus mengoptimalkan program pembinaan dan integrasi sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, sekaligus upaya nyata mendukung pemasyarakatan yang lebih efektif serta berorientasi pada reintegrasi sosial. (riz)






