free web hit counter
""

DPRD KABUPATEN BLITAR DORONG PEMDA OPTIMALISASI PENYERAPAN ANGGARAN DAN SOROTI SEKTOR PENDIDIKAN

Andri Kurniawan

PersadaFM – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Bupati Blitar tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, Senin malam, 4 November 2025.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyalurkan aspirasi masyarakat melalui pandangan umum masing-masing. Ia berharap agenda jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan fraksi yang akan dilaksanakan pada Selasa (5/11/2025) dapat menampung dan menindaklanjuti seluruh masukan dengan baik.

“Kami berharap seluruh catatan, saran, dan kritik dari fraksi bisa dijawab dengan efektif dan efisien. Yang paling penting, sinergitas antara legislatif dan eksekutif dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ratna menekankan pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan agar penyerapan APBD tahun 2026 lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program di tahun 2025 yang perlu menjadi evaluasi bersama.

“Tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan. Kalau perencanaan dilakukan dengan baik, pelaksanaan di lapangan juga akan maksimal,” tegasnya.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah sektor pendidikan, khususnya kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah lembaga pendidikan. Ratna menilai, kondisi ini berpengaruh langsung terhadap jalannya kegiatan belajar-mengajar dan pengambilan kebijakan di sekolah.

“Kepala sekolah adalah komando utama di sekolah. Ketika kekosongan dibiarkan terlalu lama, kebijakan jadi terhambat. Pemerintah daerah harus sigap karena pendidikan adalah kunci mencerdaskan generasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

DPRD juga menyoroti penyesuaian anggaran di beberapa perangkat daerah. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perlu adanya keselarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, terutama pasca diterbitkannya PP Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan linearitas keuangan daerah.

Baca Juga :  Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan, Polres Blitar Kota Tambah Satu Kompi dari Brimob Polda Jatim

“Kalau memang ada penurunan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sekitar 15 persen, maka kebijakan anggaran harus disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan. Skala prioritas itu tidak hanya berdasar visi-misi kepala daerah, tapi juga kebutuhan masyarakat yang kami serap langsung dari bawah,” jelas Ratna.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal pembahasan RAPBD 2026 agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Blitar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prinsip efisiensi dan pemerataan.

Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan digelar Selasa, 5 November 2025, dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi sebagai tahapan lanjutan dalam proses penyusunan RAPBD Kabupaten Blitar Tahun 2026. (riz)