free web hit counter
""

DPRD KABUPATEN BLITAR DAN PEMKAB SEPAKATI KUA-PPAS TAHUN 2026

Andri Kurniawan

PersadaFM – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat malam (24/10/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Blitar, sebagai langkah penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa Paripurna ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang telah dimulai sejak 11 Agustus 2025, saat Bupati Blitar menyampaikan penjelasan umum mengenai KUA-PPAS 2026.

“Badan Anggaran DPRD telah melaksanakan tugasnya dengan mencermati dan membahas secara detail seluruh materi KUA-PPAS Tahun 2026. Hasil pembahasan itu kini dituangkan dalam nota kesepakatan bersama,” ungkap Supriadi.

Ia menyampaikan rasa syukur karena rapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Setelah penandatanganan nota kesepakatan, DPRD akan segera melanjutkan rapat-rapat lanjutan bersama mitra OPD untuk menyiapkan pelaksanaan kegiatan tahun 2026.

Terkait kondisi fiskal, Supriadi menegaskan bahwa DPRD dan Pemkab Blitar akan menyesuaikan kebijakan anggaran dengan situasi nasional yang tengah mengalami pengetatan.

“Kita tetap harus fokus pada kebutuhan masyarakat. Anggaran yang terbatas harus diarahkan pada hal-hal yang benar-benar prioritas dan bermanfaat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa efisiensi tidak berarti melemahkan semangat kerja. “Dengan kebersamaan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, kita tetap optimistis dapat melaksanakan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (riz)

Baca Juga :  Tanggapi Soal UMK, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing Bersama PMII Cabang Blitar