PersadaFM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mulai melakukan normalisasi terhadap sejumlah perlintasan sebidang kereta api yang dinilai tidak memenuhi ketentuan keselamatan. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan forum LLAJ tentang peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang, dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk PT KAI, kepolisian, dan perangkat desa.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, mengatakan bahwa kegiatan normalisasi dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
“Sesuai hasil rakor forum LLAJ, disepakati bahwa perlintasan sebidang yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi ketentuan akan kita normalisasi. Ini langkah penting demi keselamatan bersama, baik untuk kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).






