free web hit counter
""

PRIA DI KABUPATEN BLITAR REKAYASA MENJADI KORBAN BEGAL, TERNYATA TERLILIT HUTAN PULUHAN JUTA

PersadaFM – Merasa buntu akibat terlilit hutang, seorang pria berinisial LW (35) warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar mengaku menjadi korban begal. Bahkan LW nekat merekayasa cerita dan membuat laporan pada pihak kepolisian setempat, Selasa (30/9/2025).

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan korban nekat merekayasa kejadian pembegalan hingga beredar di media sosial karena korban terlilit hutang senilai Rp. 40.000.000.

Berdasarkan laporan yang masuk sebelumnya, yakni pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, Polsek Kesamben menerima laporan begal dari Sdr Badik dengan identitas korban berinisial LW. Badik melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jln hutan Desa Brongkos.

Petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Korban kemudian dibawa menuju Ke Polsek Kesamben untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku diberhentikan seseorang pada saat melintasi jalan tersebut. Pelaku kemudian meminta dengan paksa barang milik korban sekitar Rp 40.000.000.

Korban kemudian menceritakan jika dirinya diikat dengan menggunakan tali dan dibawa oleh pelaku masuk ke dalam hutan sekitar 50 meter dari pinggir jalan. Namun pada akhirnya korban mengakui jika Ia merekayasa peristiwa tersebut karena tengah terlilit hutang. Sempat menggegerkan jagat media sosial, kini kasus tersebut tengah ditangani kepolisian. (zis/riz)

Baca Juga :  PENGAMANAN DIPERKETAT, KAI DAOP 7 MADIUN KERAHKAN K9 STERILKAN KA PARCEL SAAT NATARU