PersadaFM – Berdasarkan pengembangan kasus kerusuhan di Blitar, Polres Blitar berhasil menangkap tambahan terduga pelaku perusakan dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Hasilnya sebanyak 26 terduga perusuh saat ini berhasil diamankan di Polres Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo pada Selasa (9/9/2025) membenarkann adanya 26 orang yang diamankan tersebut. Dari 26 pelaku yang berhasil ditangkap, sebanyak 12 orang sudah masuk kategori dewasa.
Sementara 14 lainnya berstatus masih di bawah umur. Hasilnya, 12 terduga pelaku ditahan di Mapolres Blitar. Sedangkan pada ‘anak terduga pelaku’ yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan.
Momon menegaskan, meskipun tidak dilakukan penahanan, proses hukum terhadap 14 anak yang berhadapan dengan hukum tersebut tetap berlanjut.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Blitar juga terus melakukan upaya pencarian terhadap barang-barang yang dijarah massa kerusuhan dari kantor DPRD Kabupaten Blitar. Pihaknya akan terus memburu pelaku yang menjarah barang-barang saat peristiwa mencekam tersebut.
Sejumlah aset seperti TV, kursi, printer dan lainnya sudah mulai ditemukan. Petugas sebelumnya telah menangkap 41 terduga pelaku. (zis/riz)