PersadaFM – Sebanyak 100 Guru Tidak Tetap, Madin dan TPQ di Kecamatan Kademangan menerima bantuan tunai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar. Acara Pentasyarufan Tambahan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kademangan, Selasa (29/11/2022).
Salah satu penerima bantuan, Guru TPQ Miftahul Ulum Plosorejo Kecamatan Kademangan Rizka Nur Rofiah menyampaikan terimakasih kepada Baznas karena sudah memperhatikan nasib mereka. Mengingat hingga kini belum menjadi tenaga tetap sehingga bantuan ini sangat bermanfaat.
Menurut Rizka, bantuan dari Baznas bagi Guru TPQ masih pertama kali diterimanya selama bekerja. Ia berharap, bantuan ini terus bergulir setiap tahun. Walaupun besaran nilainya tidak terlalu banyak namun sekali lagi sangat membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan keluarga.
Bupati Blitar Rini Syarifah menambahkan, berdasarkan data untuk Kecamatan Kademangan yang menerima bantuan sebanyak 115 orang dengan rincian 100 orang dari Guru Tidak Tetap, Madin dan TPQ menerima bantuan senilai Rp 300 ribu dan 15 Warga Tidak Mampu dengan nominal Rp 500 ribu. AHS/RIZ