PersadaFM – Dapati laporan surat suara hilang di Kecamatan Garum, KPU Kabupaten Blitar lakukan monitoring. Sebanyak 10 surat suara DPRD Provinsi Jatim yang telah ditanda tangani hilang saat penghitungan surat suara dilakukan.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa pada Rabu (14/2/2024) menjelaskan jika pihaknya dihubungi PPK Kecamatan Garum jika ada surat suara yang hilang. Hadi mengungkapkan jika yang hilang merupakan surat suara yang tidak digunakan.
Sesuai prosedur, sebelum dilakukan penghitungan suara akan dilakukan penghitungan surat suara yang tidak terpakai. Jumlah surat suara yang tidak digunakan seharusnya 45 lembar ditambah satu lembar rusak.
Namun pada saat penghitungan, terdapat 35 surat suara yang tidak digunakan dengan tambahan satu lembar. Meskipun demikian, Hadi menegaskan jika surat suara yang hilang tidak mempengaruhi perolehan suara.
Hal tersebut karena di TPS 12 Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum terdapat 265 pemilih yang masuk dalam DPT. Sedangkan jumlah penghitungan ulang suara dan daftar kehadiran DPT sama sejumlah 225. (zis/riz)