PersadaFM – Dalam rangka mewujudkan tertib berlalu lintas, Polisi di Blitar akan menindak tegas siapapun yang membawa kendaraan bermuatan berat. Hal ini dilakukan, selain patuh terhadap aturan juga sebagai langkah meminimalisir resiko yang terjadi.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiarto menegaskan bahwa, pihak kepolisian akan memberikan peringatan tertulis atau lisan kepada pengendara yang kedapatan melanggar, namun jika peringatan tersebut diabaikan maka petugas langsung melakukan penindakan tilang secara manual.
Penindakan seperti ini perlu dilakukan lantaran sebagai bentuk kepedulian atas keselamatan para pengguna jalan. Pada kasus sebelumnya, ada truk bermuatan berat seperti truk tebu dan di bagian atas tidak ditutup dengan terpal saat terjadi kecelakaan justru pengendara lain ikut terkena musibah.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara bermuatan berat, sehingga pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan. (ahs/riz)