PersadaFM – Pemkab Blitar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penguatan peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Pelaksana Kabupaten Blitar, Rabu (28/02/2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan akses informasi publik yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Blitar, Herman Widodo menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah dalam memberikan akses informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Bimtek ini, penguatan peran PPID di setiap unit kerja mampu menjadi ujung tombak dalam mewujudkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Diharapkan PPID di Kabupaten Blitar dapat lebih proaktif dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat, menciptakan sistem yang mendukung keterbukaan informasi, serta mengelola dokumen publik dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku. (ahs/riz)