PersadaFM – Setelah dilantik menjadi bagian Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar beberapa waktu yang lalu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya menyampaikan, kebutuhan Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 477 orang. Satu Pantarlih akan bertugas di satu tempat pemungutan suara (TPS).
Pembentukan Pantarlih ini juga sebagai persiapan pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada 12 Oktober 2023. Kemudian, pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Blitar dilaksanakan mulai 26-31 Januari 2023.
Ia menambahkan, usai pendaftaran akan dilakukan penelitian berkas pendaftar Pantarlih dilakukan pada 2 Februari 2023 sedangkan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 3 Februari 2023. (ahs/riz)