free web hit counter
""

“Ula Marani Gepuk” DUA PRIA TERDUGA PELAKU CURANMOR DIAMANKAN POLISI SAAT JENGUK NARAPIDANA

PersadaFM – Satreskrim Polres Blitar mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota, kedua terduga pelaku berinisial GS dan NA berhasil diungkap saat mereka membesuk salah satu tahanan.

Kapolres Blitar melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito pada Jum’at (13/6/2025) mengungkapkan kedua terduga pelaku tengah menjenguk temannya NY, tersangka kasus curanmor di Rutan Polres Blitar. Kedua terduga pelaku telah dicurigai sehingga dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat oleh petugas.

Hasilnya, salah satu terduga pelaku mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Satreskrim Polres Blitar kemudian melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Malang untuk proses pengembangan serta penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik terduga pelaku serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam aksi kejahatannya. GS yang tinggal di Sumberpucung, Kabupaten Malang telah diserahkan ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Momon menambahkan jika pihaknya tengah mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan. Aksi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Blitar dalam mendukung pengungkapan kasus curanmor lintas wilayah dan memperkuat sinergi antar satuan kewilayahan dalam pemberantasan kejahatan jalanan. (zis/riz)

Baca Juga :  RISKI AFRISAL GABUNG LATIHAN TIM SEPAKBOLA KOTA BLITAR, PERSIAPAN MENUJU PORPROV JATIM 2025 DIMATANGKAN