PersadaFM – Usai viral di media sosial, Mbah Tumirah (63) lansia di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar yang menjadi korban penggelapan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah mengaku sudah tiga tahun tidak menerima bantuan tersebut. Saat ditemui di rumahnya, Mbah Tumirah mengaku sudah sekitar tiga tahun tidak menerima bantuan.
Jumlah total uang PKH milik Mbah Tumirah yang tidak diberikan oleh ketua kelompok PKH sekitar Rp. 25.850.000. Mbah Tumirah mengaku jika ketua PKH berinisial NH telah mengakui jika uangnya selama ini dicairkan olehnya.
Setelah dipertemukan kedua pihak oleh perangkat desa serta jajaran kepolisian, NH telah mengembalikan uang Mbah Tumirah sebesar Rp. 17.900.000. Meski begitu, Mbah Tumirah mengaku telah mengikhlaskan dan tidak akan menuntut ke jalur hukum karena merasa kasihan, mengingat NH masih memiliki anak.
Seperti tak menyimpan dendam, Mbah Tumirah menceritakan saat dirinya pertama kali mengetahui uang PKH yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan sekolah cucunya justru digunakan orang lain. Bermula pada Agustus 2025 saat Ia meminta kartu ATMnya pada NH justru diberikan kartu ATM milik orang lain.
Dibantu sejumlah pihak, terungkap bahwa ketua kelompok tersebut telah menggunakan uang bantuan milik Tumirah sebesar Rp 17.900.000. Berdasarkan pengakuan NH saat dilakukan bersama pihak berwajib, NH mengatakan dirinya menjadi korban penipuan sehingga menggunakan uang miliknya.
Meski kehilangan sekitar Rp. 7.950.000, Mbah Tumirah mengaku tidak akan melanjutkan proses ini pada jalur hukum. Sebagai seorang Ibu, Ia merasa kasihan terhadap anak-anak NH apabila kasus ini terus berlanjut. (zis/riz)






