free web hit counter
""

TOLAK RUU PENYIARAN YANG DIUSULKAN DPR RI, PULUHAN JURNALIS DI BLITAR TURUN JALAN

Andri Kurniawan
IMG 20240518 WA0005
&

PersadaFM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) usulkan rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran. Ramai menjadi perbincangan publik, sejumlah pihak menolak usulan tersebut.

Di Kota Blitar, Jurnalis Blitar raya gelar aksi turun jalan tolak revisi RUU Penyiaran 2024. Aksi tersebut dilakukan di depan halaman Kantor DPRD Kota Blitar.

ABC

Jurnalis di Blitar Raya dengan tegas menolak RUU yang dibuat untuk merevisi UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002. Hal itu dilakukan karena sejumlah pasal didalamnya dapat mengancam kebebasan pers.

Aksi yang digagas oleh IJTI Blitar serta PWI Blitar ini menuntut DPRD Kota Blitar menyampaikan surat penolakan terhadap RUU Penyiaran. Selain itu, aksi massa menuntut DPR melibatkan organisasi wartawan dan dewan pers dalam menyusun RUU Penyiaran 2024.

Puluhan jurnalis yang mengikuti aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi serta menampilkan teatrikal dengan menaburkan bunga diatas kartu pers dan batu nisan sebagai simbol matinya demokrasi.

Usai ditemui anggota DPRD Kota Blitar, masa aksi meminta anggota dewan menandatangani pernyataan sikap berisi tuntutan tersebut. Jurnalis Blitar akan terus mengawal tuntutan kebebasan pers di Indonesia. (zis/riz)

Baca Juga :  Kasus DBD Meningkat, Dinkes Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia