free web hit counter
""

TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK, BAPENDA KABUPATEN BLITAR GELAR MONEV GABUNGAN TATA KELOLA MBLB

Andri Kurniawan

PersadaFM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), mengoptimalkan pemungutan pajak, menambah pendapatan asli daerah (PAD), serta memberikan kepastian hukum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan instansi tekait lainnya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Gabungan Tata Kelola MBLB Tahun 2025 pada 11–14 Agustus 2025.

Monev dilaksanakan di lokasi berbeda setiap harinya. Pada hari pertama, Senin (11/8/2025), operasi gabungan digelar di Penataran, Kedawung, Sumberasri, dan Candirejo.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, mengatakan fokus pemeriksaan adalah memastikan setiap kendaraan pengangkut mineral membawa Surat Tanda Pengambilan (STP) MBLB sebagai bukti pembayaran pajak.

“Sesuai SOP, sopir yang tidak membawa STP akan diberi surat teguran dan diminta kembali untuk mengurus STP. Kami juga sudah berkoordinasi dengan paguyuban pengurus STP agar mereka berada dekat lokasi operasi,” ujarnya.

Hasil sementara menunjukkan tingkat kepatuhan pengurusan STP telah mencapai 90 persen di sebagian besar wilayah, dengan Ponggok menjadi satu-satunya yang belum memenuhi target. Menurut Asmaning, para penambang sudah memahami kewajiban ini, namun kedisiplinan sopir masih perlu dibiasakan.

“Monev ini kami publikasikan sebagai langkah edukasi, sekaligus membuktikan sinergi pemerintah daerah bersama TNI dan Polri dalam memastikan tata kelola MBLB yang tertib dan transparan,” tegasnya. (riz)

Baca Juga :  Pemkab Blitar Bakal Lakukan Lelang Jabatan Esselon II