free web hit counter
""

STOP PANIK! IMIGRASI BLITAR LUNCURKAN “SASITELANG”, SOLUSI CEPAT BARANG HILANG

PersadaFM — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru bernama SASITELANG (Pusat Informasi Barang Temuan dan Barang Hilang), Senin, 8 Desember 2025.

Layanan ini hadir sebagai jawaban atas berbagai laporan masyarakat yang kerap kehilangan atau meninggalkan barang pribadi saat mengurus paspor maupun administrasi keimigrasian lainnya.

SASITELANG dirancang untuk menjadi pusat informasi terpadu yang menangani proses pencatatan, penyimpanan, hingga pengembalian barang temuan secara lebih sistematis dan akuntabel. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir atau panik ketika mendapati barangnya tertinggal di lingkungan Imigrasi Blitar.

Prosedur pelaporan dibuat jelas dan mudah. Pengguna layanan dapat melaporkan penemuan atau kehilangan barang kepada petugas, kemudian mengambilnya kembali setelah melalui proses verifikasi bukti kepemilikan. Mekanisme ini memastikan keamanan barang serta memberikan kepastian bagi pemohon layanan.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Blitar, Rini Sulistyawati, menegaskan bahwa SASITELANG merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebut layanan ini hadir untuk memastikan setiap pemohon merasa aman, terlindungi, dan nyaman saat berada di kantor.

“Dengan hadirnya SASITELANG, kami ingin memperkuat pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan, layanan SASITELANG dapat menjadi inovasi sederhana namun berdampak besar dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian. Kehadiran layanan ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Blitar untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya. (riz)

Baca Juga :  Tabrak Toyota Avanza di Kecamatan Selorejo, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia