PersadaFM – Usai serap aspirasi masyarakat Desa Butun Kecamatan Gandusari terkait adanya dugaan permasalahan lahan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar akan memanggil pihak-pihak terkait. Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan peninjauan lahan di Desa Butun pada Jum’at (20/10/2023).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto pada Sabtu (21/10/2023) menjelaskan jika setelah mendengarkan aspirasi masyarakat setempat, pihaknya akan meluruskan terkait permasalahan sertifikat yang sudah ada. Panoto menyebutkan jika dari keterangan awal, tanah tersebut pada mulanya berstatus Governor Ground (GG) atau tanpa ada yang pemiliknya.
Mengetahui hal tersebut, Komis I DPRD Kabupaten Blitar bakal meminta keterangan dari pihak terkait tentang kejelasan penerbitan sertifikat. Sehingga pihaknya dapat mengetahui dengan jelas status tanah.
Terakhir, sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Desa Butun, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen akan menjadwalkan hearing dengan pihak-pihak terkait sehingga ada klarifikasi jelas tentang kronologi permasalahan lahan. (zis/riz)