PersadaFM – Satreskrim Polres Blitar Kota memastikan bahwa kerangka manusia yang ditemukan dicor di dalam sebuah rumah di kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar adalah Fitriana ( 21 tahun ) yang tidak lain istri Suprio Handono Alias Nuhan yang diduga kuat sebagai pelaku. Identitas korban diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan secara saintific.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan jasad Fitriana telah kubur selama 2 tahun lamanya. Saat ini polisi tengah memeriksa secara intensif terduga pelaku, yakni suami dari Fitriana. Sementara itu menurut tetangganya, Ali Mashar, para tetangga sekitar lokasi, sempat mengetahui adanya perselisihan antara keduanya. Menurut warga, Fitriana sempat meminta cerai kepada suaminya, dan diketahui sudah pisah rumah. Perempuan asal kendari itu sempat terlihat mendatangi kembali rumah sang suami pada 2 tahun yang lalu.
Saat itu, ia diantar oleh teman prianya di gang depan rumah, namun setelah ditunggu beberapa jam Fitriana justru tak kunjung kembali. Sejak saat itulah fitriana tak lagi terlihat oleh para tetangga.
Meski diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sang istri, namun status dari Suprio Handono masih sebagai saksi. Polisi masih akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Suprio Handono sebagai tersangka. (riz/red)