PersadaFM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Blitar canangkan program wajib baca bagi staf dan karyawan di lingkungan Dinasnya. Program yang di inisiasi oleh Kepala Dinas sebelumnya, Eko Susanto ini telah dimulai pada satu bulan lalu.
Fasilitator Daerah Program TPBIS Dispusip Kabupaten Blitar, Celvia Dian pada Kamis (23/11/2023) mengatakan bahwa tujuan program wajib membaca ini agar tercipta budaya membaca dilingkungan dinas terlebih dahulu sebelum mengajak masyarakat luas. Celvia mengatakan jika sejumlah keterbatasan yang terjadi diantaranya karena banyaknya tugas untuk membagi waktu serta luasnya akses internet yang menjadikan karyawan terbuai.
Sedangkan penerapannya, Celvi menjelaskan jika pada mulanya setiap staf dan karyawan diwajibkan membaca 30 menit setiap pagi. Karena adanya keterbatasan waktu dari banyaknya tugas, program tersebut dilaksanakan dengan kewajiban setiap karyawan membaca satu buku dan akan direview setiap melaksanakan apel pagi.
Terakhir, Celvia mengatakan jika dampak dari membaca ini menjadikan muncul kebiasaan positif. Selain itu, transfer pengetahuan juga terjadi secara organik dilingkungannya. (zis/riz)