PersadaFM – Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota meningkat hingga lebih dari dua kali lipat pada periode tahun 2024. Sebanyak 9.745 pengendara kendaraan bermotor dilakukan penilangan di sepanjang tahun 2024.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS pada Rabu (1/1/2025) menyebutkan terdapat peningkatan pelanggaran hingga 144 persen dibanding tahun 2023. Pada tahun 2023, sebanyak 3.988 pengendara mendapatkan sanksi tilang.
Tidak hanya melakukan aksi tilang, Polres Blitar Kota memberikan sanksi teguran kepada pengendara di jalan raya.
Tercatar hingga 8.651 pengendara diberi sanksi teguran selama tahun 2023. Jumlah itu meningkat hingga 244 persen, atau sebanyak 29.835 pengendara yang diberikan sanksi teguran pada tahun 2024. (zis/riz)