PersadaFM – Bupati Blitar Rini Syarifah berharap dengan diterimanya Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan saat menyalurkan sertifikat di Desa Sumberagung Kecamatan Selorejo, Kamis (29/12/2022).
Bupati mengatakan, pemerintah daerah akan terus berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama soal PTSL. Berkat doa dari semua lapisan akhirnya, warga Desa Sumberagung dapat menerima sertifikat secara resmi sesuai dengan biodata masing-masing.
Mak Rini menekankan kepada penerima sertifikat agar disimpan dengan baik atau dimanfaatkan sebagai penjamin di perbankan untuk modal usaha. Namun, jika memang dibuat sebagai modal usaha jangan sampai digunakan untuk hal lain karena bisa merugikan diri sendiri.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar kedepannya akan terus mengawal dan menyelesaikan PTSL. (ahs/riz)