PersadaFM – Bupati Blitar Rini Syarifah mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Nglegok yang baru saja menerima sertifikat PTSL agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Hal itu disampaikan usai menyerahkan sertifikat di Desa Kedawung, Selasa (03/01/2023).
Bupati mengatakan, dengan diserahkannya sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah dan juga sertifikatnya bisa disimpan dengan baik atau dimanfaatkan sebagai penjamin di perbankan untuk mengembangkan usahanya.
Menurutnya, apabila masyarakat memiliki jiwa entrepreneur maka keberadaan sertifikat itu pasti dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menambah modal demi memajukan usahanya. Karena perbankan memiliki sejumlah program pinjaman yang bunga rendah ketimbang meminjam ke yang lain.
Ia menyampaikan terimakasih kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan kepengurusan sertifikat PTSL. Harapannya semoga bisa membawa manfaat dan keberkahan bagi siapapun yang menerima. (ahs/riz)