PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 01, Rijanto dan Beky Herdiansyah. Keduanya resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Blitar Hasil Pilkada Tahun 2024 pada Kamis (9/1/2025) di hall Hotel Puri Perdana Kota Blitar.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Sugino menyampaikan jika penetapan ini ditandai dengan pembacaan berita acara dan surat keputusan KPU olehnya.
Pada agenda kali ini, turut hadir pula Jajaran KPU, Bawaslu, Forkompimda Kabupaten Blitar, DPRD Kabupaten Blitar, perwakilan partai pengusung serta calon bupati terpilih Rijanto. (zis/riz)