free web hit counter
""

RIBUAN BOTOL MIRAS DAN RATUSAN KNALPOT BRONG HASIL SITAAN POLRES BLITAR KOTA DIMUSNAHKAN

PersadaFM – Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan Polres Blitar Kota pada Kamis (20/3/2025) di depan Alun-Alun Kota Blitar.
Kegiatan ini digelar untuk menciptakan suasana yang aman, tertub dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uli bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Blitar pecahkan botol miras hasil sitaan secara simbolis. Selanjutnya ribuan botol tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat penggilas untuk menghancurkan ribuan botol tersebut.

AKBP Titus menyebutkan jika ribuan botol dan ratusan knalpot brong ini merupakan sitaan barang bukti selama Operasi Ketupat Semeru 2025 untuk pengamanan menjelang hari raya Idul Fitri. Total ada 2.615 botol miras dari berbagai merek yang disita dari tempat hiburan malam dan pedagang ilegal di wilayah Kota Blitar dimusnahkan.

Sementara untuk jumlah knalpot tidak standar yang dimusnahkan mencapai 750 unit knalpot hasil sitaan kendaraan roda dua. Knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin gerinda.

Terakhir, Kapolres Titus menegaskan jika razia terhadap miras dan knalpot brong akan terus dilakukan untuk menekan angka gangguan ketertiban. (zis/riz)

Baca Juga :  KPU Kota Blitar Sortir 1.300 Kotak Suara, Terdapat Dua Kotak Suara Dinyatakan Cacat