PersadaFM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar laksanakan Rapat Kerja dengan agenda pembahasan Rencana Penyusunan Naskah Akademis Ranperda Inisiatif Komisi II tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik pada Senin (14/4/2025). Pada agenda ini juga dihadirkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Bagian Hukum Setda.
Ketua Komisi II, Lutfi Aziz memaparkan bahwa sudah saatnya mengembangkan sistem pertanian organik dan alami. Bahkan penggunaan bahan-bahan sintetik yang berpotensi mengganggu kesehatan harus terus diperhatikan.
Hal itu perlu disampaikan agar di masa yang akan datang para konsumen semakin peduli untuk mengkonsumsi produk-produk yang sehat, tidak tercemar serta aman dari racun sebagaimana yang disinyalir dihasilkan oleh pertanian modern yang banyak menggunakan bahan-bahan sintetik dan kimia. (zis/riz)