free web hit counter
""

PULUHAN MINIMARKET TAK BERIZIN MEREBAK DI KOTA BLITAR, ANGGOTA KOMISI III DPRD MINTA PEMERINTAH TEGAS

Andri Kurniawan
IMG 20250115 WA0009
&

PersadaFM – Saat ini marak keberadaan minimarket berjejaring tidak berizin di Kota Blitar mulai bertumbuh. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dimana minimarket berjejaring dibatasi maksimal 22 unit dengan zonasi tertentu untuk pendirian.

Sedangkan di Kota Blitar saat ini, terdapat sekitar 40 minimarket berjejaring yang sudah berdiri. Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, M Raihan Tsany Azura pada Rabu (15/1/2025) meminta Pemerintah Kota Blitar mengkaji maraknya waralaba di Kota Blitar saat ini.

ABC

Komisi III DPRD Kota Blitar telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menertibkan permasalahan ini hingga 1 Maret 2025 mendatang. Meski begitu, Raihan meminta para OPD terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tuntas.

Menurutnya dengan keberadaan swalayan tak berizin dapat mematikan toko kelontong dan pasar tradisional yang ada di Kota Blitar. Tentunya hal ini akan berdampak besar bagi masyarakat Kota Blitar.

Raihan mengatakan jika toko kelontong dan pasar tradisional merupakan lahan penghidupan rakyat kecil yang bisa berpotensi tutup akibat merebaknya swalayan milik kapitalis.

Waralaba yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini juga terindikasi tidak memiliki izin prinsip. Apabila Pemerintah Kota Blitar mengizinkan jumlah minimarket melebihi Perda nomor 1 tahun 2018 lalu, maka Raihan menekankan agar ada perubahan Perda melalui kajian stratetis.

Melalui solusi yang kongkrit yang ditawarkan pada Pemerintah Kota Blitar tersebut, anggota dewan termuda ini menekankan pada pengusaha untuk tertib administrasi. (zis/riz)

Baca Juga :  Jaga Tradisi dan Nilai Spiritualitas, Megawati Nyekar Ke Makam Bung Karno Bersama Ganjar - Mahfud
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia