PersadaFM – Polres Blitar Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar (17/12/22). Ada empat tempat karaoke di Kota Blitar yang Di Razia.
Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota Ipda wahyu Jatmiko mengatakan razia digelar untuk mencegah peredaran narkoba. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam razia tersebut, Polres Blitar Kota dengan mengandeng Tim Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Blitar juga melakukan tes urine kepada karyawan dan pengunjung THM. Sebanyak 37 orang dites urine serta hasilnya negatif.
Ia menambahkan, kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam ini juga melibatkan Satpol PP Kota Blitar. Dan acara operasi ini terus digencarkan pada saat momen tertentu seperti tahun baru. (ahs/riz)