PersadaFM – Jajaran Kepolisian Resor Blitar Kota akan menindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan. Kali ini, polisi memberikan sanski bagi siapapun yang terlibat perang sarung diniba di pondok pesantren. Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, dalam mengatasi fenomena itu, Polres Blitar Kota bekerja sama dengan pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Mutaalimin dan Ponpes Al Kautsar untuk memberikan pembinaan kepada mereka selama 7 hari. Tujuan dilakukan pesantren kilat ini adalah untuk membina dan memberikan kegiatan yang positif bagi anak anak yang sebelumnya terlibat aksi perang sarung. Kebijakan ini atas dasar persetujuan dari TNI, dan Bupati Blitar. Harapannya, agar generasi muda tidak terjerumus ke pergaulan negatif. Perlu diketahui, sebelumnya petugas kepolisian berhasil mengamankan 26 pemuda yang masih bau kencur terlibat aksi perang sarung di Kecamatan Ponggok dan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Polres Blitar Kota Berikan Sanksi Bagi Siapapun yang Terlibat Perang Sarung Akan Dibina di Pondok Pesantren






