PersadaFM – Jajaran Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial SA terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat yakni mobil brio Nopol AG 1664 GH yang terparkir di halaman rumah warga di wilayah Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Minggu (14/04/24).
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, awalnya terduga pelaku ini terpantau melakukan gerak-gerik yang aneh di dekat kendaraan roda empat alias ingin membawa kabur. Sebelum berhasil, para warga langsung melakukan penangkapan hingga memukulinya.
Dijelaskan, atas peristiwa tersebut langsung warga langsung melapor ke Polsek Ponggok Polres Blitar Kota. Kemudian, petugas mengamankan terduga pelaku termasuk mewawancarai beberapa saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Danang menambahkan, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil roda empat merk honda brio, satu unit kendaraan roda dua merk honda beat dan kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (ahs/riz)