PersadaFM — Kasus pembuangan bayi yang ditemukan di teras rumah warga Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, mulai menemukan titik terang. Polsek Udanawu mengamankan dua remaja berusia 16 tahun, MAZ dan VM, yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut. Kedua remaja saat ini masih berstatus pelajar.
Kapolsek Udanawu, AKP Achmad Rochan, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan perangkat desa pada Jumat (5/12/2025) mengenai dugaan keterlibatan MAZ sebagai ayah dari bayi yang ditemukan beberapa hari sebelumnya.
“Petugas segera mendatangi rumah MAZ dan mengamankannya untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan MAZ, pacarnya, VM, diduga sebagai ibu bayi. Petugas kemudian menjemput VM yang saat itu berada di rumah temannya, dan membawanya ke Polsek Udanawu. Kedua remaja akhirnya mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan enam hari lalu.
AKP Achmad Rochan menambahkan, penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati mengingat keduanya masih di bawah umur. Kasus kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur perlindungan anak.
“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami. Penanganannya tetap mengedepankan prosedur perlindungan anak karena kedua pelaku masih di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Achmad Rochan. (riz)






