PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya meningkatkan pelayanan publik yakni meluncurkan Qris Dinamis untuk pembayaran pajak daerah. Peluncuran Qris Dinamis itu bersamaan dengan kegiatan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023, di Rest Area Hand Asta Sih Srengat, Kamis (27/07/2023).
Bupati Blitar Rini Syarifah mengungkapkan,
launching Qris Dinamis pembayaran pajak daerah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non tunai. Selain itu, juga karena tuntutan digitalisasi dalam pengelolaan perpajakan yang tidak bisa dihindari.
Blitar menyebut, selain membuka pembayaran pajak secara non tunai melalui Qris Dinamis, Kabupaten Blitar juga sudah membuka pembayaran melalui market place yaitu Indomart, Alfamart, Ovo, Bli-bli, Dana, Shopee, dan pembayaran melalui kode billing, mobile banking.
Dengan banyaknya, opsi mekanisme pembayaran pajak daerah akan memperluas cakupan dan jangkauan wajib pajak, sehingga ia berharap keterlambatan pembayaran pajak dapat diminimalisir, agar tidak terjadi denda yang membebani wajib pajak. Artinya, saat ini sudah tidak ada alasan kesulitan membayar pajak. (ahs/riz)