PersadaFM – Saat ini tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29) warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar telah ditetapkan. Pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) merupakan suami siri dari korban.
Ayah kandung korban, Nur Khalim pada Senin (27/1/2025) mengatakan jika pelaku pernah dikenalkan sebagai suami siri korban padanya. Meski begitu, sang ayah mengaku tidak pernah dimintai restu maupun diminta sebagai wali nikahnya.
Nur Khalim menyebutkan jika dalam satu tahun, korban dan pelaku bisa sampai enam kali berkunjung. Meski begitu Nur Khalim mengaku jarang berbincang dengan Antok.
Sudah hampir satu tahun, Antok tidak lagi berkunjung ke rumahnya. Namun almarhum anaknya masih sering berkunjung untuk menjenguk keluarga di Blitar. (zis/riz)