free web hit counter
""

PELAKU PEMBUNUHAN DAN MUTILASI WARGA KABUPATEN BLITAR DISINYALIR SEBAGAI SUAMI SIRI

Andri Kurniawan
IMG 20250127 WA0012
&

PersadaFM – Saat ini tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29) warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar telah ditetapkan. Pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) merupakan suami siri dari korban.

Ayah kandung korban, Nur Khalim pada Senin (27/1/2025) mengatakan jika pelaku pernah dikenalkan sebagai suami siri korban padanya. Meski begitu, sang ayah mengaku tidak pernah dimintai restu maupun diminta sebagai wali nikahnya.

ABC

Nur Khalim menyebutkan jika dalam satu tahun, korban dan pelaku bisa sampai enam kali berkunjung. Meski begitu Nur Khalim mengaku jarang berbincang dengan Antok.

Sudah hampir satu tahun, Antok tidak lagi berkunjung ke rumahnya. Namun almarhum anaknya masih sering berkunjung untuk menjenguk keluarga di Blitar. (zis/riz)

Baca Juga :  Peringati Hari Narkotika Internasional, BNNK Blitar Bersama UDD PMI Kabupaten Blitar Berikan Pelayanan Donor Darah
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia