free web hit counter
""

Peduli Lingkungan, RSUD Srengat Kelola Sampah Organik Menggunakan Larva Maggot

Andri Kurniawan
IMG 20240513 WA0002 scaled
&

PersadaFM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat, Kabupaten Blitar telah menciptakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah organik. Dengan meningkatnya jumlah pasien yang menjalani perawatan di RSUD Srengat, terjadi juga peningkatan signifikan jumlah sampah yang dihasilkan oleh rumah sakit tersebut.

Direktur RSUD Srengat, dr. Mochammad Baehaki mengatakan, Salah satu sumber sampah organik yang cukup besar berasal dari Instalasi Gizi RSUD Srengat. Sampah organik ini terutama berupa sisa-sisa bahan makanan yang selama ini belum dikelola secara optimal, sehingga seringkali langsung dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Domestik.

ABC

Untuk mengatasi permasalahan ini, RSUD Srengat memperkenalkan program SEKAGHMAT (Sistem Kelola Sampah Organik Dengan Larva Maggot) sejak tahun 2023. Program ini mengusung konsep pengelolaan sampah organik dengan memanfaatkan larva maggot BSF (Black Soldier Fly), yang telah terbukti efektif dalam mendaur ulang sampah organik.

Setiap hari, sampah organik yang dihasilkan dari Instalasi Gizi RSUD Srengat dimanfaatkan sebagai pakan bagi larva maggot. Melalui inovasi ini, sampah organik dapat tereduksi sekitar 75%, mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPS Domestik. Selain itu, larva maggot dewasa yang dihasilkan juga dimanfaatkan sebagai pakan ikan di kolam indikator IPAL RSUD Srengat.

Proses pengembangbiakan larva maggot hingga menjadi lalat BSF membutuhkan waktu sekitar 1 bulan. Setelah mencapai tahap dewasa, lalat BSF akan menghasilkan telur yang kemudian menetas menjadi baby larva. Baby larva inilah yang berperan sebagai pengurai sampah organik, membantu dalam proses pengelolaan sampah di RSUD Srengat.

Inovasi SEKAGHMAT tidak hanya membantu mengurangi timbulan sampah organik, tetapi juga meminimalkan biaya pengelolaan sampah organik di RSUD Srengat. Dengan adanya program ini, RSUD Srengat membuktikan komitmennya dalam menjaga lingkungan serta memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk keberlangsungan operasional rumah sakit. (ahs/riz)

Baca Juga :  Pembangunan Pansela di Tiga Trase Kabupaten Blitar Tunggu Penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementrian LHK
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia