PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar pada 27 Juni 2023 mendatang bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW). Totalnya, ada Ada lima jabatan kepala desa (Kades) di Kabupaten Blitar yang kosong dan selanjutnya diisi dengan PAW.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu mengatakan, setelah pihak desa membentuk panitia pemilihan kepala desa PAW. Kini, mulai 22 Mei hingga 30 Mei 2023, setiap desa membuka pendaftaran bagi calon kepala desa.
Rully menyebut, jumlah pendaftar calon kepala desa di lima desa itu minimal dua orang. Jika nantinya jumlah pendaftar lebih dari tiga orang maka akan dilakukan seleksi tambahan. Masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa harus melengkapi beberapa persyaratan.
Kemudian, dalam proses pemilihan kepala desa antar waktu (PAW), yang diperbolehkan memilih hanya tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta dari komunitas pekerjaan tertentu di daerah tersebut.
Sebagai informasi, Lima jabatan kepala desa yang kosong itu meliputi, Desa Selokajang Kecamatan Srengat, Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok, Desa Ngadri Kecamatan Binangun, Desa Resapombo Kecamatan Doko dan Desa Bendosewu Talun. (ahs/riz)