PersadaFM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang sedianya digelar Jumat malam, 29 Agustus 2025, dipastikan dijadwalkan ulang. Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Supriadi menjelaskan, hingga kini DPRD belum menetapkan jadwal baru paripurna. Menurutnya, rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) akan menjadi kunci sebelum penjadwalan ulang dilakukan.
“Untuk kegiatan paripurna sampai hari ini kami dari DPRD belum menjadwalkan lebih lanjut. Tapi harapan kami sebagai pimpinan DPRD nanti ada rapat Banggar bersama TPAD. Artinya, rapat itu menjadi kunci untuk kita menjadwalkan ulang kegiatan paripurna,” jelas Supriadi.
Ia menambahkan, rapat Banggar yang sempat tertunda kemarin akan digelar hari ini. Hasilnya akan menjadi dasar penetapan agenda paripurna ke depan.
Meski ada desakan dari masyarakat terkait percepatan agenda, DPRD menegaskan tetap berpegang pada mekanisme yang berlaku agar rapat paripurna dapat berjalan sesuai aturan. (riz)






