PersadaFM – Bawaslu Kabupaten Blitar akan memanfaatkan rumah data Bawaslu Jatim untuk memaksimalkan kinerja pengawasannya. Hal itu, disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria usai menghadiri launching Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Melalui Rumah Data Bawaslu ini, dapat mempermudah Pengawasan pemilih serta memantau progres kinerja di semua tingkatan. Sebelumnya, rumah data hanya digunakan untuk menyimpan Form A pada Pemilu 2024 lalu.
Kini terobosan tersebut telah dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, data pada Pemilu 2024 juga memuat dokumentasi C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL-DPK yang ada di TPS.
Kedepan, rumah data akan digunakan untuk menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa yang terjadi dalam Pilkada 2024 mendatang.
Ida menambahkan jika rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Masyarakat juga dapat mengetahui kinerja yang telah dilakukan oleh pengawas Pemilu se-Jawa Timur sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. (zis/riz)