free web hit counter
""

Masa SPMB 2026 Belum Dibuka, Pemerintah Kabupaten Blitar Tunggu Regulasi dari Kementerian

PersadaFM – Dinas Pendidikan Kabupaten (Dispendik) Blitar saat ini tengah menunggu terbitnya regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2026. Sehingga diperkirakan masa penerimaan murid baru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Blitar akan dilaksanakan usai lebaran.

Kepala Dinas Kabupaten Blitar, Agus Santosa pada Senin (12/1/2026) mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu ketetapan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal itu lantaran pelaksanaan SPMB harus memiliki payung hukum yang jelas.

Nantinya, ketentuan penting mulai dari mekanisme seleksi murid baru hingga jadwal pelaksanaan setiap tahapan SPMB akan diatur oleh kementerian. Pemerintah Kabupaten Blitar akan menindak lanjuti regulasi tersebut melalui peraturan bupati (Perbup) tentang SPMB di Kabupaten Blitar.

Sehingga pelaksanaan SPMB dapat dilakukan dengan dasar yang jelas sesuai dengan serta kondisi yang ada di lapangan. Meski begitu, Agus memperbolehkan pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi atau pemberitahuan untuk menjaring peserta didik baru. Sosialisasi bisa dilakukan lebih awal, karena sejumlah sekolah swasta dan lembaga pendidikan dibawah Kemenag akan lebih dulu membuka pendaftaran. (zis/riz)

Baca Juga :  Yakin Menang Satu Putaran, Simpatisan Prabowo Gibran Kabupaten Blitar Cukur Gundul Rambutnya