free web hit counter
""

LAKUKAN AKSI MEMINTA-MINTA, DUA WNA ASAL PAKISTAN DIAMANKAN IMIGRASI KELAS II NON TPI BLITAR

Andri Kurniawan
IMG 20240502 WA0022
&

PersadaFM – Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/4/2024) pukul 12.30 WIB di Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira menyatakan kedua WNA tersebut berinisial MA (44) dan MI (48) dengan masa berlaku visa kunjungan hingga 28 Mei 2024. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan bahwa keduanya melakukan aksi meminta sumbangan pada warga dengan dalih penggalangan dana untuk Palestina serta pelapor merasa dipaksa dan merasa terhipnotis.

ABC

Kronologi penangkapan bermula saat MA dan MI hendak menuju Kota Malang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max Nopol N 5033 BSL dan Yamaha Lexi Nopol N 2166 ABT. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek pukul 12.45 WIB oleh pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar untuk dilaksanakan interogasi.

Pukul 12.40 WIB Penangkapan dua orang WNA asal Pakistan oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dinyatakan selesai. Saat ini keduanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. (zis/riz)

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Pemkab Blitar Gelar Siraman Rohani Untuk Tenaga Pendidik
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia