PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menerima berkas administrasi 3.424 pendaftar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Dari keseluruhan pendaftar, KPU Kota Blitar akan menerima 3.059 orang KPPS yang akan ditempatkan di 437 tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya pada Senin (25/12/2023) menjelaskan jika KPU Kota Blitar akan memperhatikan partisipasi perempuan dalam tahap seleksi. KPU menetapkan jumlah partisipasi perempuan sebanyak 30% dari total petugas yang direkrut.
Rangga menambahkan jika hal tersebut sesuai regulasi di PKPU no. 8 tahun 2022 serta KPT 476/2022 juncto KPT 534/2022 juncto KPT 067/2023 juncto KPT 1669/2023. Jumlah partisipasi perempuan akan disesuaikan dengan jumlah pendaftar yang ada di tiap TPS. (zis/riz)