PersadaFM – Tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 tengah berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan anggaran sebesar Rp. 7.454.000 dimasing-masing TPS. Disebutkan Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam pada Rabu (14/2/2024) jika total alokasi anggaran untuk 437 TPS yang ada di Kota Blitar sebesar Rp. 3.257.398.000. Besaran ini disesuaikan dengan Surat Dinas Sekjen KPU no:745/SDM.03.5-SD/04/2024 dan Surat Dinas Sekjen KPU no: 664/PP.08.1/SD/06/2024.
Umam menjelaskan jika alokasi tersebut digunakan untuk honor KPPS, alat pengadaan dokumen, konsumsi, pembuatan TPS dan operasional KPPS. Honor KPPS terbagi dengan rincian Ketua KPPS 1.2 juta, anggota KPPS 1.1 juta dan petugas ketertiban sebesar 700 ribu rupiah.
Lebih rinci, Umam menyebutkan jika besaran alokasi alat pengadaan dokumen sebesar lima ratus ribu dan konsumsi untuk tujuh petugas KPPS beserta dua tenaga ketertibab sebesar 954 ribu rupiah. Sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan TPS terjamin aman, KPU Kota Blitar anggarkan pembuatan TPS sebesar dua juta rupiah. Selanjutnya, besaran alokasi dana operasional KPPS diberikan sebanyak satu juta rupiah. (zis/riz)