PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan rekrut 3.059 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Keseluruhan KPPS akan ditempatkan pada 437 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Blitar.
Ketua Komisioner KPU Kota Blitar, Choirul Umam pada Rabu (13/12/2023) mengatakan bahwa rekrutmen akan dilaksanakan mulai 15 Desember 2023. Pada rekrutmen kali ini, KPU Kota Blitar akan melakukan seleksi dalam beberapa tahapan tes.
Umam juga menyebutkan jika tes kesehatan bagi calon KPPS di Kota Blitar tidak dipungut biaya. Calon petugas KPPS yang telah lolos seleksi administrasi nantinya dapat mendatangi tempat tes kesehatan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Blitar.
Terakhir, Umam menyampaikan jika calon petugas yang tidak bisa mengikuti tes kesehatan pada hari yang telah ditentukan maka dapat melakukan tes sendiri pada hari yang berbeda. (zis/riz)