free web hit counter
""

KEJARI KABUPATEN BLITAR TETAPKAN TERSANGKA BARU KASUS DAM KALI BENTAK

PersadaFM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023. Tersangka berinisial DC tampak mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Kabupaten Blitar, Kamis (19/9/2025).

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa DC diduga tidak menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam kegiatan pembangunan Dam Kali Bentak. Penetapan tersangka telah dilakukan sejak Senin (15/9/2025) berdasarkan surat ketetapan tersangka nomor: SP.Tap-391/M.5.48/Fd.2/09/2025.

Sebelumnya, Kejari telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. DC memenuhi panggilan tersebut dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai. Usai pemeriksaan, DC ditahan di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari sesuai perintah penahanan nomor 09/M.5.48/Fd.2/09/2025 tanggal 18 September 2025.

Zulkarnaen menegaskan, proses ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan serta hasil persidangan perkara tindak pidana korupsi Dam Kali Bentak yang telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,1 Milyar.

“Penetapan tersangka baru ini berdasarkan alat bukti yang cukup. Jika dalam penyidikan ditemukan fakta baru yang mengarah pada pihak lain, maka akan segera ditindaklanjuti,” ujar Zulkarnaen. (zis/riz)

Baca Juga :  Masuk Top 45 KIPP, Pemkab Blitar Bangga dengan Inovasi WINGS milik RSUD Wlingi