PersadaFM – Kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota mengalami peningkatan hingga 12 persen. Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 499 kasus kecelakaan, sementara tahun 2023 sebanyak 443 kasus.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS pada Selasa (31/12/2024) menyebutkan tingkat kecelakaan lalu lintas paling tinggi terjadi pada pengendara roda dua. Hampir mayoritas kasus terjadi akibat pengendara tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas, mengemudi dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan alat keselamatan hingga masih banyak pengendara dibawah umur.
Sebelumnya Polres Blitar Kota juga telah banyak melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap pelajar dan masyarakat terhadap aturan berkendara di jalan raya. Menurutnya masyarakat harus memahami bahanya berkendara ketika belum cakap.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan hingga 6 persen dengan angka pada 2024 ada 102 korban dan 2023 sebanyak 93 korban. Sedangkan korban luka berat pada tahun 2024 dinyatakan nihil, sedangkan tahun sebelumnya sebanyak 3 korban.
Jumlah korban luka ringan meningkat hingga 11 persen, yakni dari tahun 2023 sebanyak 789 orang dan di tahun 2024 mencapai 889. (zis/riz)