PersadaFM – Kepala Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Hari Budi Setiawan, mengaku terkejut setelah Polres Blitar Kota menemukan ratusan batang ganja di wilayahnya. Polisi mengamankan 820 batang ganja berbagai ukuran yang ditanam oleh SA (38), seorang warga desa yang sehari-hari bekerja di bengkel.
“Terus terang kami tidak menyangka. Sehari-hari dia dikenal bekerja di bengkel, tidak pernah terlihat ada aktivitas mencurigakan. Ternyata di belakang rumahnya ada lahan sekitar 2 are atau 200 meter persegi yang dipenuhi ganja,” kata Hari Budi Setiawan, Rabu (3/9/2025).
Selain di lahan belakang rumah, polisi juga menemukan sejumlah tanaman ganja yang ditanam di pot di bagian depan rumah pelaku. Dari pemeriksaan, SA mengaku menanam untuk kebutuhan pengobatan, namun pernah menjual sekali seharga Rp350 ribu.
Kades menegaskan, pemerintah desa mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak tegas kasus narkotika. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh warga, khususnya anak muda, agar tidak mudah terjerumus.
Polres Blitar Kota menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah pelaku anarkis pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses pengambangan lebih lanjut. (riz)






