PersadaFM – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar berikan layanan rumah potong hewan (RPH) ternak qurban secara gratis. Penyembelihan secara gratis dilakukan pada tiga titik yang berada di RPH Srengat, RPH Wlingi dan RPH Kademangan selama empat hari mulai pada 10 hingga 13 dzhulhijjah 1444H.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Toha Mashudi pada Rabu (21/6/2023) sampaikan jika pada tahun ini pemotongan ternak qurban tidak dikenakan retribusi seperti tahun sebelumnya. Sehingga Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menghimbau agar masyarakat dapat melakukan penyembelihan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.
Toha menegaskan jika sebelumnya masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar dan memastikan telah mendapatkan nomor antrean. Ternak yang akan disembelih wajib dibawa 12 jam sebelum waktu penyembelihan.
Hal tersebut menurut pemaparan Toha dikarenakan akan dilakukan pemeriksaan paramedik veteriner oleh dokter hewan. Hewan ternak juga akan diistirahatkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemotongan.
Selanjutnya, Toha menyebutkan jika terdapat lima tenaga potong yang telah memiliki lisensi penyembelihan halal. Kelima penyembelih tersebut dibagi pada tiga titik dengan dua orang di RPH Wlingi, dua orang di RPH Srengat, dan satu orang di RPH Kademangan.
Terakhir, Toha sampaikan jika masyarakat yang menggunakan jasa pemotongan di RPH Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar memhutuhkan tim pemboleng dapat menghubungi koordinator RPH Srengat melalui 0815-5562-2456, RPH Wlingi 0813-3460-7379 serta RPH Kademangan 0856-4971-4476. (zis/riz)