free web hit counter
""

DUA PELAJAR SMP DI KABUPATEN BLITAR CURI SEPEDA MOTOR YANG TENGAH PARKIR DI SAWAH

Andri Kurniawan
IMG 20250423 WA0013

PersadaFM – Dua pelajar SMP dari salah satu sekolah di Blitar harus terbukti mencuri motor jenis Honda GL Max di tepi persawahan.
Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum dan kasusnya telah dilimpahkan oleh Polsek Binangun pada Polres Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Iswahyudi pada Rabu (23/4/2025) menarakan jika aksi pencurian terjadi pada Selasa (22/4/2025) ketika sepeda motor Honda GL Max AG 5570 MB milik Sutrisno (40) warga Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun di parkir di tepi jalan desa. Kedua pelaku berinisial SIM (13) dan ZB (13) warga Kecamatan Binangun yang masih duduk di bangku SMP.

Sutrisno menyadari sepeda motornya sudah tidak ada dilokasi sekitar pukul 17.00 ketika hendak pulang dari sawah. Korban lalu langsung pulang dan menyampaikan kepada keluarganya yang dilanjutkan dengan pencarian di seputaran desa.

Motor tersebut ditemukan berada di tempat servis kunci sehingga korban menanyakan siapa yang membawa motornya ke sini. Tukang kunci tersebut kemudian memberitahukan ciri-ciri pelaku hingga Sutrisno bersama saudaranya memutuskan menunggu kedatangan pelaku.

Tidak menunggu lama, dua bocah tersebut datang kendarai motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol AG 6752 PAF. Setelah mengamankan pelaku, kedua bocah tersebut langsung dibawa ke Polsek Binangun beserta saksi-saksi dan ketua RT setempat.

Dari Polsek Binangun, kedua bocah yang masih berusia 13 itu dikirim ke Polres Blitar guna penyelidikan lebih lanjut. (zis/riz)

Baca Juga :  11 Orang Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kades pada PAW Pilkades di Kabupaten Blitar