PersadaFM – Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Timur di arena Sport Center Kelurahan Bendo Kota Blitar. Ia ditetapkan tersangka terkait keterlibatannya dalam perencanaan aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember lalu.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, Samanhudi merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah Samanhudi merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, Argo Wiyono menyatakan bahwa Polda Jatim telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan rumah Samanhudi pada Kamis (26/01/23) lalu. Penggeledahan ini akan dilakukan untuk menindaklanjuti penangkapan Samanhudi atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. (ahs/riz)